Rabu, 15 Mei 2019

Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dari Mekah untuk Indonesia



SEPULANG sekolah Ahmad Khatib al-Minangkabawi selalu belajar ilmu mabadi’ atau dasar-dasar ilmu agama Islam kepada ayahnya, Abdul Latif, selain mendaras Al quran. Di usia 9 tahun, Pada 1871 Ahmad berhasil berhasil menyelesaikan pendidikan formal di Kweekschool.

Tak berselang lama, sang ayah mengajaknya pergi jauh ke tanah Arab untuk menunaikan ibadah Haji. Ibadah selesai. Abdul Latif pulang ke ranah Minang, sedangkan Ahmad tinggal untuk menuntut ilmu dan menyelesaikan hafalan Al quran.

Di Mekah, Syaikh Khatib banyak berguru kepada ulama-ulama besar. Sikap elok yang dimilikinya membuat para ulama senang mengguruinya. "Ia adalah santri teladan dalam semangat, kesungguhan, dan ketekunan dalam menuntut ilmu," tulis Umar ‘Abdul Jabbar rahimahullah dalam Siyar wa Tarajim hal. 38-39.

Banyak ilmu sudah dikunyahnya di Arab Saudi sana. Terbukti, dari petualangannya di sana Syaikh Khatib sudah menjadi pakar beberapa ilmu, seperti hukum waris, ilmu falak, geometri, trigonometri, hingga teologi. Namun, Syaikh Khatib lebih dikenal dengan ilmu mazhab Syafi’i-nya.

Kisah Menjadi Imam Besar Masjidil Haram

Keteladanannya dalam menuntut ilmu berbuah manis. Syaikh Khatib diangkatnya menjadi imam dan khathib sekaligus staf pengajar di Masjidil Haram. Jabatan ini hanya diperuntukkan orang-orang yang memiliki keilmuan yang tinggi.

Syaikh Khatib diangkat menjadi staf pengajar di Masjidil Haram karena perannya meluruskan bacaan imam yang salah saat salat. "Suatu ketika dalam sebuah salat berjamaah yang diimami langsung Syarif ‘Aunur Rafiq. Di tengah salat, ternyata ada bacaan imam yang salah, mengetahui itu Syaikh Khatib membetulkan bacaan imam," tulis Hamka dalam Ayahku, Riwayat Hidup Dr. ‘Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera.

Usai salat, Syarif ‘Aunur Rafiq bertanya siapa gerangan yang telah membenarkan bacaannya tadi. Lalu ditunjukkannya Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah yang tak lain adalah menantu sahabat karibnya, Shalih Al Kurdi, yang terkenal dengan keshalihan dan kecerdasannya itu. Akhirnya Syarif ‘Aunur Rafiq mengangkat Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah sebagai imam dan khathib Masjid Al Haram untuk mazhab Syafi’i.

Namun, ada juga pendapat lain tentang pengangkatan Syaikh Khatib menjadi staf pengajar di Masjidil Haram. Umar Abdul Jabbar mengatakan, Syaikh Khatib diangkat menjadi imam berkat permintaan Shalih Al Kurdi, sang mertua, kepada Syarif ‘Aunur Rafiq.



Tidak ada komentar: